Bravo! PSDKP Berhasil Amankan 19 Kapal Pelaku Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara

Jumat 11 Jun 2021, 15:33 WIB
PSDKP Amankan 19 Kapal Ilegal di Laut Natuna (Foto: @KontributorJakarta/Instagram)

PSDKP Amankan 19 Kapal Ilegal di Laut Natuna (Foto: @KontributorJakarta/Instagram)

RIAU, POSKOTA.CO.ID – Petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP setidaknya berhasil mengamankan 19 kapal ikan milik negara asing yang melakukan penagngkapan ikan illegal di Laut Natuna Utara dan Laut Sulawesi.

Pihak PSDKP melakukan operasi penangkapan kapal illegal sejak Kamis (3/6/2021) sampai Selasa (8/6/2021).

Petugas keamanan berhasil mengamankan tiga kapal berbendera Malaysia, tujuh kapal berbendera Vietnam, dua kapal berbendera Filipina dan dibawa ke stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.

Selain itu petugas juga mengamankan tujuh kapal nelayan lokal asal Indonesia yang menggunakan alat pancing jenis trawl yang dilarang digunakan karena merusak ekosistem laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberantas praktik illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

"Mulai dari memperkuat infrastruktur dengan menambah armada pengawas, penerapan teknologi, memperkuat sinergi dengan TNI AL, Polri dan Bakamla, hingga strategi diplomasi dengan negara-negara di dunia," ujar Sakti Wahyu seperti dikutip dari Instagramnya, @swtrenggono.

“Saya sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk kapal-kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap, agar sebagian dapat diberikan kepada nelayan tradisional sebagai bantuan.

"Mulai dari memperkuat infrastruktur dengan menambah armada pengawas, penerapan teknologi, memperkuat sinergi dengan TNI AL, Polri dan Bakamla, hingga strategi diplomasi dengan negara-negara di dunia," tukasnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update