Kelanjutan Kasus Anggota TNI Ditusuk Tetangganya di Matraman, Pelaku Penusukan Dikirim ke RS Polri Kramat Jati

Jumat 26 Feb 2021, 18:00 WIB
Anggota TNI yang ditusuk tetangganya. (ist)

Anggota TNI yang ditusuk tetangganya. (ist)

JAKARTA - Terkait kelanjutan kasus anggota TNI ditusuk, pelaku penusukan masih menjalani pemeriksaan secara mendalam di Polres Jakarta Timur.

Seperti diberitakan, seorang anggota TNI mengalami penusukan oleh tetangganya di Komplek Berland, Matraman, pada Kamis (25/02/2021), hanya karena pelaku tidak terima ditegur korban.

Dalam pemeriksaan tersebut, bahkan Unit Reskrim Polres Jakarta Timur pun mengirim tersangka pelaku atas nama Petrus Manik (43), ke RS Polri Kramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Baca juga: Anggota TNI Ditusuk Tetangganya Hanya Karena Pelaku Tak Terima Ditegur

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, pemeriksaan mendalam masih dilakukan dipihaknya kepada Petrus Manik.

Bahkan, untuk kelengkapan data, tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna menjalani pemriksaan jiwa.

"Hal itu dirasa perlu untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, makanya kami periksa di RS Polri," katanya, Jumat (26/02/2021).

Dikatakan Indra, selain untuk melengkapi bukti, dari pemeriksaan awal, pelaku penusukan Serka Komang itu juga ditemukan indikasi Petrus mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Duka Anggota TNI Korban Penembakan di RM Cafe, Praka Martinus Tinggalkan Dua Anak Balita

Sehingga untuk memastikan hal tersebut butuh keterangan tenaga ahli, dalam hal ini tim dokter psikologi forensik RS Polri.

"Untuk hasil pemeriksaan itu sendiri kami masih menunggu," ujarnya.

Indra menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, Petrus yang secara domisili merupakan tetangga Serka Komang terbukti sebagai penyalahguna narkotika.

Dari data itu pun akan menambah berat hukuman karena banyak pertimbangan masalah.

Baca juga: Anggota TNI Gendong Nenek-nenek di Ciledug untuk Evakuasi Sebagai Bagian Patroli Bergilir TNI-Polri dan Satpol PP

"Dari hari kejadian pelaku sudah kita amankan di Polres dan kita tetapkan jadi tersangka. Dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI kembali menjadi korban kekerasan dan mengalami luka tusuk di bagian tangannya.

Kali ini, Kamis (25/02/2021) seorang prajurit TNI AD, Serka Komang menjadi korban penusukan tetangganya di Jalan Komplek Berland, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/2) sekitar pukul 12.30.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, peristiwa terjadi di sekitar rumah pelaku dan korban pada Kamis (25/2) siang.

Meski sempat melarikan diri, namun pelaku telah tertangkap tak lama setelah peristiwa itu terjadi.

"Pelaku penusukan itu sudah kami tangkap," katanya, Kamis (25/2). (Ifand/win)

Berita Terkait
News Update