Kelanjutan Kasus Anggota TNI Ditusuk Tetangganya di Matraman, Pelaku Penusukan Dikirim ke RS Polri Kramat Jati

Jumat 26 Feb 2021, 18:00 WIB
Anggota TNI yang ditusuk tetangganya. (ist)

Anggota TNI yang ditusuk tetangganya. (ist)

Indra menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, Petrus yang secara domisili merupakan tetangga Serka Komang terbukti sebagai penyalahguna narkotika.

Dari data itu pun akan menambah berat hukuman karena banyak pertimbangan masalah.

Baca juga: Anggota TNI Gendong Nenek-nenek di Ciledug untuk Evakuasi Sebagai Bagian Patroli Bergilir TNI-Polri dan Satpol PP

"Dari hari kejadian pelaku sudah kita amankan di Polres dan kita tetapkan jadi tersangka. Dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI kembali menjadi korban kekerasan dan mengalami luka tusuk di bagian tangannya.

Kali ini, Kamis (25/02/2021) seorang prajurit TNI AD, Serka Komang menjadi korban penusukan tetangganya di Jalan Komplek Berland, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (25/2) sekitar pukul 12.30.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, peristiwa terjadi di sekitar rumah pelaku dan korban pada Kamis (25/2) siang.

Meski sempat melarikan diri, namun pelaku telah tertangkap tak lama setelah peristiwa itu terjadi.

"Pelaku penusukan itu sudah kami tangkap," katanya, Kamis (25/2). (Ifand/win)

Berita Terkait
News Update