ADVERTISEMENT

Pelaku Penusukan Dalam Aksi Tawuran di Matraman Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Mei 2021 16:18 WIB

Share
Lokasi tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Pramuka.(ist)
Lokasi tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Pramuka.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Matraman, akhirnya menangkap seorang pelaku penusukan dalam aksi tawuran yang terjadi di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, pada Kamis (13/5) dinihari.

Pelaku ditangkap setelah terbukti jelas membuat korban Rival Fadillah, 23, tewas dalam bentrokan tersebut. 

Adalah Michael, salah satu pelaku yang diamankan unit Reskrim Polsek Matraman, sesaat setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi juga sudah mengamankan barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban di bagian dada.

Jajaran juga masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi berdarah yang bermula dari petasan tersebut.

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pelaku penusukan ditangkap setelah tawuran itu berakhir.

Satu orang provokator dan lima orang yang dicurigai sebagai pelaku penusukan. "Kita amankan dan teryata dari lima itu, satu orang ada yang melakukan penusukan," katanya, Jumat (14/05/2021).

Dikatakan Tedjo, pelaku terbukti melukai korban dengan menggunakan celurit yang mengenai bagian dada.

Akibat hal itu, korban Rival meninggal dunia meski sudah dilarikan ke rumah sakit. "Karena luka dibagian dada yang cukup serius, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia, meski sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya tawuran yang melibatkan kelompok pemuda pecah di Jalan Pramuka pada Kamis dini hari.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT