Brigjen Prasetijo Akui Terima 20 Ribu USD dari Tommy Sumardi dalam Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Selasa, 16 Februari 2021 09:31 WIB
Share
 Brigjen Pol Prasetijo Utomo Saat Sedang Menjalani Sidang Pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, (15/2/2021). (cr05)

Akan tetapi, dalam pledoinya hari ini ia menyangkal tuntutan tersebut dan mengaku hanya menerima 20 ribu USD dari Tommy Sumardi.

Baca juga: Sidang Perdana, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Tetap di Tahanan

Prasetio berpendapat, jika pun dirinya menerima uang tersebut pada saat dilakukan proses pemeriksaan oleh divisi Propam Polri , ia mengaku akan mengakui hal tersebut.

"Karena saya memang berniat mengakui seluruh jumlah yang saya terima. Oleh karena yang saya terima 20 USD maka jumlah tersebut yang saya akui, tidak lebih , tidak kurang," katanya. (CR05/win).

Halaman