Tak Diberi Nafkah Selama Jadi Buronan KPK Diduga Menjadi Penyebab Harun Masiku Diceraikan Sang Istri   

Rabu, 17 Maret 2021 18:54 WIB

Share
Tak Diberi Nafkah Selama Jadi Buronan KPK Diduga Menjadi Penyebab Harun Masiku Diceraikan Sang Istri   

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harun Masiku secara resmi diceraikan sang istri, Hildawati Djamrin. Perceraian tersebut disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16/3/2021).

Perceraian tersebut terjadi setelah keduanya membina rumah tangga selama hampir 4 tahun. 
Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah menikah tiga tahun lalu di Singapura pada 11 Maret 2017. Pasangan ini belum dikaruniai anak sampai akhirnya gugatan cerai dilayangkan sang istri.

Diketahui, alasan istri menceraikan Harun Masiku karena ia tak pernah pulang kerumah dan diduga sang istri tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin.

Baca juga: Lama Tak Pulang ke Rumah karena Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Diceraikan Istri 

Selain itu, kuasa hukum Hildawati juga membeberkan jika selama proses persidangan, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan hingga putusan perceraian dijatuhkan dalam persidangan tertutup.

Hingga saat ini, tidak ada yang tau persis kondisi dan keberadaan Harun Masiku yang sebenarnya, bahkan sebelumnya wanita yang kini menjadi mantan istrinya pun tidak mengetahui keberadaannya. 

Terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, KPK sebelumnya telah memeriksa seorang advokat yang diduga merupakan rekan buronan tersangka dugaan Korupsi Harun Masiku (HAR), Rabu (20/1/2021).

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya memeriksa Daniel Tonapa Masiku sebagai saksi untuk tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih Tahun 2019-2024 Selasa (19/1/2021). (cr09/ruh)

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar