Polisi Tangkap 3 Tersangka Pencabulan di Jakbar, Satu diantaranya Predator Anak
Jumat, 25 Desember 2020 17:15 WIB
Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru bersama Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencabulan di wilayah Jakarta Barat menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2020. Kasus pencabulan tersebut diantaranya, dilakukan seorang Kakek terhadap tiga balita yang merupakan murid dari istrinya.

Istri tersangka, S, 55 merupakan guru sekolah pendidikan anak usia dini (Paud). Aksi bejat S dilakukan di halaman belakang rumahnya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, aksi tersangka, S terbongkar dari laporan tiga korban, MJ, 5, MA, 5, dan SP, 5.

"Pelaku merupakan predator anak yang sangat berbahaya. Melakukan aksinya terhadap murid dari pada istrinya sendiri," kata Audie, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun Memiliki Ketertarikan kepada Anak di Bawah umur

Tersangka, kata Audie memanfaatkan tontonan Youtube anak, kemudian para balita digerayangi hingga dicabuli. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka S dianggap berbahaya untuk anak-anak. Sebab tersangka cepat bergairah jika bertemu anak-anak.

AYAH CABULI ANAK

Kemudian kasus lainnya, adalah seorang Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Tersangka, NS,36 mencabuli anaknya KL berusia 2,5 tahun di rumahnya.

Kombes Audie S Latuheru mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah tante dari KL melaporkan aksi bejat pelaku ke pihak kepolisian.

Halaman
1 2 3