ADVERTISEMENT

Kemenag Bekukan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Buntut Putra Kiai di Jombang, Jawa Timur jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Jumat, 8 Juli 2022 15:11 WIB

Share
Kerusuhan di dalam pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat polisi berusaha menangkap Mas Bechi, pelaku pencabulan yang merupakan anak dari Kiai Jombang pemimpin ponpes (Foto: ist)
Kerusuhan di dalam pondok pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat polisi berusaha menangkap Mas Bechi, pelaku pencabulan yang merupakan anak dari Kiai Jombang pemimpin ponpes (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag), mengambil langkah tegas dengan cara membekukan operaisonal Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur pasca anak Kiai di ponpes tersebut, yakni MSAT (42) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono mengatakan, langkah pembekuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons tegas Kemenag atas kasus yang memalukan tersebut. Terlebih, pihak pesantren juga seakan melindungi pelaku sehingga menyulitkan aparat untuk menjemputnya.

"Kini nomor statistuk dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan oleh Kemenag," kata Waryono dalam keterangannya, Jum'at (8/7/2022).

Waryono menjelaskan, dalam hal ini Kemenag sebagai pihak yang membuat regulasi tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan hak tersebut (membekukan). Sebab menurutnya (dugaan kasus pencabulan), merupakan suatu pelanggaran hukum yang berat.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," papar Waryono.

Selain itu, dia menambahkan, dalam hal ini pula Kemenag akan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta sejumlah pihak terkait guna memastikan bahwa para santri-santriwati di ponpes tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan yang semestinya ketika berpindah nanti.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," ujar Waryono.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengimbau, agar para wali murid di ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah untuk segera mungkin memindakan anak-anaknya ke pesantren lain yang lebih aman dari ancaman predator seksual.

"Semua orang tua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindak ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," kata Agus kepada wartawan  Kamis (7/7/2022).

Menurut jenderal polisi berbintang tiga itu, tindakan wali murid yang memindahkan anaknya ke ponpes lain, merupakan suatu bentuk dukungan yang diharapkan Kepolisian dalam menuntaskan polemik tersebut. "Masyarakat (wali murid) tidak memasukan putra-putrinya ke ponpes tersebut. Semua itu adalah bentuk dukungan untuk menuntaskan kasus ini," jelas dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT