Polisi Tangkap 3 Tersangka Pencabulan di Jakbar, Satu diantaranya Predator Anak

Jumat 25 Des 2020, 17:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru bersama Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi. (Ilham)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru bersama Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencabulan di wilayah Jakarta Barat menjadi perhatian serius Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2020. Kasus pencabulan tersebut diantaranya, dilakukan seorang Kakek terhadap tiga balita yang merupakan murid dari istrinya.

Istri tersangka, S, 55 merupakan guru sekolah pendidikan anak usia dini (Paud). Aksi bejat S dilakukan di halaman belakang rumahnya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, aksi tersangka, S terbongkar dari laporan tiga korban, MJ, 5, MA, 5, dan SP, 5.

"Pelaku merupakan predator anak yang sangat berbahaya. Melakukan aksinya terhadap murid dari pada istrinya sendiri," kata Audie, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun Memiliki Ketertarikan kepada Anak di Bawah umur

Tersangka, kata Audie memanfaatkan tontonan Youtube anak, kemudian para balita digerayangi hingga dicabuli. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka S dianggap berbahaya untuk anak-anak. Sebab tersangka cepat bergairah jika bertemu anak-anak.

AYAH CABULI ANAK

Kemudian kasus lainnya, adalah seorang Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Tersangka, NS,36 mencabuli anaknya KL berusia 2,5 tahun di rumahnya.

Kombes Audie S Latuheru mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah tante dari KL melaporkan aksi bejat pelaku ke pihak kepolisian.

"Korban sudah tidak punya ibu kemudian dirawat oleh bibinya. Tapi belakangan ayah korban membawa pulang korban dan dilakukanlah pelecehan di sana," ucap Audie.

Baca juga: Malang Nasib Gadis ABG, Kabur Dari Rumah Malah Dicabuli 2 Kali

Dikatakan, tante korban curiga dengan sakit kulit di dekat kelamin korban, kemudian membawanya untuk dilakukan cek medis, betapa terkejutnya karena bagian alat vital korban robek dan baru diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual. Menindaklanjuti laporan tersebut, NS berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

GURU CABULI MURID

Selain itu, ada pula Guru SMP di Jakarta Barat yang ditangkap lantaran mencabuli muridnya, ACN, 16. Tersangka, AM, 32 melakukan pencabulan di Hotel Gloria Suite Jalan Kiyai Tapa No. 215, Grogol, Jakarta Barat.

Korban yang duduk dibangku kelas 7 SMP ini dicabuli sebanyak belasan kali. Untuk melancarkan aksinya tersangka memberikan perhatian khusus.

"Ya korban diberikan hadiah oleh tersangka dan mengajaknya jalan-jalan," kata Kombes Audie.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Petugas

ACN pertama kali dicabuli tersangka pada Agustus 2018 silam. Dari situ, aksi cabul dilakukan berulang kali. Mereka janjian bertemu di depan SDN 14 Inpres lalu pergi ke hotel.

Keluarga ACN kemudian curiga melihat gerak-gerik belajarnya yang aneh, setelah didesak, ACN kemudian mengakui ia dicabuli guru olahraganya.

Tak tinggal diam, sang Ibu, UN, 41 melaporkan kasus itu ke ke polisi, kemudian tersangka, AM ditangkap di Kampung Guji Jalan Asem, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No 17/2016 tentang Perubahan No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. (ilham/tha)

Berita Terkait

KLB Predator Anak

Sabtu 04 Des 2021, 09:04 WIB
undefined
News Update