Segini Besaran Gaji Panwascam Pilkada Wali Kota Bekasi 2024

Senin 29 Apr 2024, 14:20 WIB
Warga saat melintas di halaman depan Kantor Bawaslu Kota Bekasi di Jalan Keong Mas III, Kayurungin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Warga saat melintas di halaman depan Kantor Bawaslu Kota Bekasi di Jalan Keong Mas III, Kayurungin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membeberkan gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengawal Pilkada Wali Kota Bekasi 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia menjelaskan, Anggota dan Ketua Panwascam menerima besaran gaji yang berbeda setiap bulannya.

"Anggota Panwascam Rp1,9 Juta, Ketua Panwascam Rp2,2 Juta per bulan," ungkap Vidya pada Senin, 29 April 2024.

Vidya mengungkapkan, Panwascam bekerja selama 9-12 bulan hingga proses Pilkada 2024 berakhir. Sementara proses penjaringan anggota Panwascam berlangsung pada Mei 2024.

"Mereka akan mulai kerja di bulan Mei, masa kerjanya sekitar 9 bulan lalu juga bisa sampai 12 bulan, melihat situasional tapi nanti akan menyesuaikan dari Bawaslu RI," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan setidaknya ada tiga orang anggota Paswanscam yang bertugas di tiap kecamatan berbeda.

"Jadi dalam satu Kecamatan yaitu ada 3 Panwascam, jadi kita kan total ada 12 Kecamatan berarti total ada 36 Panwascam," ucapnya. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update