Oleh Yahya Abdul Hakim
PENJAHAT seksual (predator) pemangsa anak di bawah umur semakin agresif beraksi. Tidak hanya berinteraksi langsung dengan korban, modus pelaku mencari mangsa juga kian ‘inovatif’ melalui jalur online.
Lewat dunia maya itu pelaku menyasar dan menjerat korban melalui permainan game online yang memang diminati anak anak saat ini.
Praktik cabul pelaku terhadap korban juga dilakukan lewat jalur online, seperti video call seks (VCS), mengirimkan foto dan video vulgar korban dan pelaku serta beragam praktik mesum lainnya.
Kendati dilakukan secara tidak langsung namun aksi pelaku pantas disebut bejat lantaran dilakukan dengan disertai ancamam terhadap korban di tambah dampak psikologis berujung trauma bahkan depresi panjang yang dialami korban.
Modus predator seperti itu belum lama ini dibongkar Bareskrim Polri. Pelaku nya seorang pemuda berusia 21 tahun. Dalam pemeriksaan, lelaki berinisial S ini sudah sebelas kali menjerat korban.
Ke 11 korban berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan , Sulawesi dan Papua.
Dari penjelasan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyebutkan modus pelaku sebelumnya mengimingi korban hadiah poin dalam game online . “Kalau korban menolak diancam akan menghapus akun game onilne si korban,” ujarnya, Selasa (30/11).
Kejahatan seksual terhadap anak anak merupakan kejahatan luar biasa (KLB) layak masuk dalam kategori Extraordinary Crime lantaran mempunyai dampak negatif yang sangat luar biasa terhadap korbannya.
Kejahatan jenis ini sama bahayanya dengan kejahatan besar seperti peredaran narkoba, terorisme dan korupsi yang memberi dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas bahkan negara mengingat korbannya adalah anak anak, generasi penerus bangsa.
Trauma berkepanjangan bisa menimpa sang anak ketika menjadi kebejatan pelaku. Dampak lebih buruk, terutama bagi korban pria, rasa trauma itu dilampiaskan melalui ‘dendam’ dengan mencoba mempraktikkan kembali apa yang sudah dilakukan pelaku, dengan mengincar korban lainnya.