Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Diskotek New Monggo Mas Akan Disegel

Sabtu 19 Des 2020, 19:17 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Yono)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Yono)

Baca juga: Langgar PSBB, Tiga Panti Pijat Disegel dan 5 Terapis Diamankan

Sedangkan, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz meminta Pemprov DKI tidak main-main terkait ulah Diskotek 'New Monggo Mas', yang nekat beroperasi di masa PSBB transisi. Apalagi, BNNP DKI Jakarta terbukti memergoki 9 orang pengunjung positif narkoba.

"Saya kira, ini adalah pelanggaran yang serius, Pemprov DKI harus memberi sanksi yang serius dan tegas. Apalagi, ini ditemukan ada narkoba," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/12).

Aziz pun meminta kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku, sampai dengan pemberian sanksi terberat yaitu pencabutan izin. Termasuk juga kemungkinan kelalaian dari pihak Disparekraf dan Satpol PP, dalam hal pencegahan dan pengawasan.

Baca juga: Restoran Cepat Saji di Senopati Disegel Tetap Ramai Beroperasi

"Saya minta ini diproses dan diusut tuntas, karena ini persoalan nyawa warga di tengah masa PSBB DKI dan tingginya kasus Covid. Pemprov jangan main-main. Ini harus ditindak tegas," kata Aziz. (Yono/win)

Berita Terkait
News Update