Cegah Kerumunan Nataru, 25 Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas

Senin, 21 Desember 2020 13:15 WIB

Share
Cegah Kerumunan Nataru, 25 Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya pengamanan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus mencegah keramaian demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, puluhan cafe ilegal di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara disegel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, penyegelan kafe ilegal ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) lalu. Dikatakan, kali ini petugas menyegel 25 kafe ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Hari ini kami kembali lakukan penyegelan 25 cafe ilegal yang sebelumnya pernah dilakukan juga di sekitar area ini tepatnya di area kolong jembatan yang juga sebanyak 25 cafe ilegal," kata Yusuf saat ditemui di Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/12/2020).

Penyegelan Cafe Oleh Petugas Satpol PP. 

Tak hanya penyegelan, pihaknya memastikan kegiatan ini juga turut memutus sambungan listrik dan air di seluruh cafe ilegal oleh petugas PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Marunda dan PT Aetra.

Dengan begitu, diharap cafe ilegal tersebut tidak lagi dapat beroperasi terlebih saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mendatang.

"Total petugas yang kami libatkan ada 380 orang yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti Dewan Kota dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat)," jelasnya.

Baca juga: Selama Pandemi Corona, 35 Tempat Usaha di Bekasi Disegel Karena Langgar Prokes

Baca juga: Puluhan Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas Gabungan

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar