ADVERTISEMENT

Puluhan Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas Gabungan

Rabu, 16 Desember 2020 17:05 WIB

Share
Puluhan Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas Gabungan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan TNI-Polri menyegel puluhan kafe illegal di kawasan Cilincing, Rabu (16/12/2020).

Penyegelan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19, karena keberadaan kafe tersebut kerap terindikasi menimbulkan kegiatan kerumunan.

Camat Cilincing Muhammad Andri membenarkan adanya kegiatan penertiban 25 kafe illegal di kawasan kolong jembatan RW 04 Kelurahan Cilincing. Ke depannya, penertiban akan kembali dijadwalkan untuk 24 kafe illegal di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing.

Baca juga: Gerebek Acara Ulang Tahun di Kafe, Ratusan Petugas Dikunci dari Luar

“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19. Apalagi nanti kita akan menghadapi libur nasional Natal dan tahun baru yang bisa saja terjadi kerumunan apabila cafe masih beroperasi,” kata Andri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Selain menyegel kafe, kegiatan tersebut juga turut melakukan Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) dan sambungan liar air bersih PAM AETRA pada bangunan tersebut. 

“Dengan adanya penertiban ini maka bangunan cafe ini tidak lagi boleh beroperasi. Apabila beroperasi maka akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda,” tutupnya. (Yono/win)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT