BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Ratusan petugas gabungan dari Polsek Pondok Gede, TNI dan Satpol PP terkurung dalam sebuah kafe saat menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Raya Transyogi, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi, Minggu (13/12/2020) dini hari. Selama sekitar 30 menit mereka ‘disekap’ dalam kafe berlabel T tersebut.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin membenarkan kejadian itu. “Ada 120 petugas dikunci oleh karyawan kafe tersebut dari luar,” katanya, Senin (14/12/2020).
Jimmy menjelaskan, saat itu pihaknya mendapat informasi jika lokasi itu tengah menggelar acara ulang tahun hari jadi kafe yang ke 1 tahun,
“Mereka mengundang pengunjung dan ketika dilakukan operasi, kafe kedapatan dipadati pengunjung,” ujarnya.
Baca juga: Walikota Bekasi Akan Segel THM yang Langgar Protokol Kesehatan
Di dalam kafe, lanjut Jimmy didapati kerumunan dan melanggar jam operasional. “Sesuai dengan surat edaran Walikota Bekasi batas operasional sampai pukul 23.00. Kami tiba di lokasi sudah pukul 01.30,” kata Jimmy yang Ketika itu langsung membubarkan pengunjung dan menghentikan operasi kafe.
Namun, saat petugas dan pengunjung akan keluar, pintu kafe tak bisa dibuka. “Kami dikunci dari luar, baik pintu depan dan pintu belakang,” tambah Jimmy.
Selama sekitar 30 menit peristiwa itu berlangsung sebelum akhirnya kapolsek memerintahkan pemilik kafe untuk membuka pintu. “Dari keterangan pemilik, pintu dikunci oleh karyawannya lantaran banyak pengunjung yang belum membayar ,” ucap Jimmy.
Baca juga: Presiden Minta Pencegahan Potensi Pelanggaran Prokes Terus Dilakukan
Atas ulah karyawannya itu, pemilik dan manajer kafe akan menjalani pemeriksaan di Polsek Pondok Gede. Namun hingga kini, kafe belum jug dilakukan penyegelan.
“Mereka akan kami interogasi pada Kamis (17/12/2020) mendatang. Kunci dan gembok sudah kami amankan. Sementara sampai saat ini kafe belum dilakukan penyegelanm oleh Satpol PP,” tandas kapolsek.