ADVERTISEMENT
Sabtu, 17 Oktober 2020 17:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Restoran Cepat Saji Kentucky Fried Chicken (KFC) Naughty by Nature di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel petugas Satpol PP karena melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, namun masih tetap ramai beroperasi, Sabtu (17/10/2020).
Pantauan Poskota yang di lokasi sekira pukul 14:00 siang restoran tersebut tetap beroperasi dan ramai pengunjung yang baru dibuka.
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono mengatakan, pihaknya bersama petugas Satpol PP Jaksel melakukan penyegelan restoran cepat saji yang baru saja dibuka Jumat (17/10) kemarin.
“Untuk penyegalannya kemarin malam bersama Satpol PP karena dinilai belum mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” ucap Camat dikonfirmasi Sabtu (17/10).
Dia enggan berkomentar lebih banyak soal restoran tersebut tetap beroperasi meski sudah disegel. “Ya itu urusannya Satpol PP bagaimana kalau saya kan hanya memonitoring wilayah,” beber Tomy. (adji/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT