JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait investigasinya tentang penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).
Edy tidak bisa hadir karena alasan ada kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga meminta penyidik Bareskrim untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir. Jadi ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Bareskrim Polri Buru 4 Laskar FPI yang Kabur Usai Menabrak Mobil Petugas
Dikatakan, pemanggilan penyidik terhadap Edy untuk mendalami informasi yang disampaikannya dalam video youtube terkait keterangan saksi saat insiden terjadi di lokasi KM50.
"Penyidik untuk menggali sepengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa itu. Karena ada saksi lain yang menyebutkan insiden itu," tukasnya.
Dalam akun di youtube-nya, Edy mengaku mewawancarai beberapa orang pedagang di area KM50 terkait tewasnya 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
Video berdurasi 6,24 detik itu, Edy mengatakan pedagang warung di lokasi hanya mendengar dua kali tembakan. Kemudian para pedagang di lokasi diminta menjauh saat peristiwa terjadi.
Baca juga: IPW Menilai Polisi Melanggar HAM Terkait Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI
Bahkan, Edy menjelaskan, area KM 50 merupakan tempat favorit polisi untuk melakukan penyergapan kasus-kasus narkoba dan teroris.
Sebelumnya, dalam rekontruksi terdapat 58 adegan yang diperagakan dari 4 lokasi, pada Senin (14/12/2020) dinihari. Adegan tersebut memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan 6 Laskar FPI hingga tewas ditembak.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, lokasi pertama rekontruksi di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, ada sembilan adegan.
"Sementara lokasi dua yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan," kata Argo, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Sekum FPI Munarman Yakin Tidak Ada Tembak Menembak di Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
"Jumlah saksi yang dihadirkan Dalam rekontruksi malam ini ada 28 orang. Saksi korban dari polisi ada empat," tukas Argo.
Baca juga: Diperiksa Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Datang Mengaku Taat Hukum
Untuk barang bukti yang dihadirkan dalam rekontruksi itu, diantaranya 2 mobil anggota, kemudian mobil tersangka, 6 pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM. (ilham/tri)