Komnas HAM Bantah Tolak Pemeriksaan Bareskrim Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Selasa 15 Des 2020, 12:03 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (ist)

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menampik kabar yang menyebutkan pihaknya mangkir atau menolak panggilan dari Bareskrim Polri, terkait dengan kepemilikan bukti-bukti kasus meninggalnya 6 pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam bentrokan dengan pihak kepolisian yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

"Nggak benar (menolak panggilan Bareskrim). Tidak ada pemanggilan dari Bareskrim," jelas Beka saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Beka membeberkan, justru pihaknyalah yang akan memanggil Bareskrim Polri dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.

"Kami yang akan memanggil Bareskrim," tegas Beka.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Menyatakan Pemanggilan Kapolda Belum Tuntas

Beka menjelaskan, berita yang sebenarnya adalah Komnas HAM tidak memenuhi undangan dari Bareskrim Polri, untuk ikut menyaksikan rekonstruksi ulang bentrokan yang terjadi antar FPI dan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (14/12/2020) dini hari kemarin.

"Yang benar, kami tidak bisa memenuhi undangan dari bareskrim untuk melihat rekonstruksi ulang karena sedang konsentrasi dengan pengumpulan data dan analisa terkait meninggalnya 6 orang anggota FPI," ujarnya.

Beka menuturkan saat ini Komnas HAM telah memiliki data lebih kasus tewasnya 6 laskar FPI. Pasalnya Komnas HAM berhasil menghimpun bukti-bukti berdasar dari olah TKP yang dilakukan secara mandiri dan keterangan yang didapat dari pihak FPI dan Polda Metro Jaya dan pihak terkait lainnya.

"Kami memiliki bukti-bukti berdasarkan olah TKP yang sudah kami lakukan dan juga keterangan yang dihimpun dari FPI, Kepolisian, Jasa Marga dan aksi-saksi," pungkasnya. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update