Ketua Komnas HAM Menyatakan Pemanggilan Kapolda Belum Tuntas

Senin 14 Des 2020, 19:46 WIB
Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik saat bersama Kapolda Irjen Fadli Imron saat memberikan keterangan pers . (deny)

Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik saat bersama Kapolda Irjen Fadli Imron saat memberikan keterangan pers . (deny)

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM terkait penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50, Karawang, Jawa Barat. Dalam menjalani pemeriksaan, Kapolda dinilai kooperatif dalam memberikan keterangan. 

"Dan kami mengapresiasi Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan semuanya dari perspektif Pak Kapolda," ucap Ketua Komnas HAM, Achmad Taufan Damanik, Senin (14/12/2020). 

Dia menjelaskan, permintaan keterangan terhadap Kapolda belum tuntas. Permintaan penjelasan Kapolda hari ini akan dilanjutkan kembali di waktu lain. Pemeriksaan lanjutan itu telah menjadi kesepakatan antara pihak Komnas HAM dengan Kapolda Metro Jaya.  

Baca juga: Sekum FPI Munarman Yakin Tidak Ada Tembak Menembak di Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI

Penjelasan Kapolda pada tahap pertama hari ini, kata dia, akan didalami lagi oleh Komnas HAM. Termasuk mengkomparikan antara keterangan Kapolda dan fakta-fakta lapangan yang dimiliki Komnas HAM. 

"Tadi ada kesepakatan-kesepakatan karena waktunya terbatas jadi permintaan keterangan ini belum selesai. Tentu kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspeknya. Termasuk juga barang-barang bukti segala macam tadi sudah disepakati," ungkapnya.

Dia menjelaskan, Polda Metrojaya berkomitmen untuk terbuka dan bersedia memberikan kebutuhan informasi, data, bukti yang belum didapatkan Komnas HAM. 

Baca juga: Diperiksa Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Datang Mengaku Taat Hukum

Menurut dia, komitmen itu diapresiasi. Sebab, masyarakat menunggu dibukanya kasus tersebut secara terang benderang. Bahkan, tidak hanya masyarakat Indonesia, kasus itu juga menjadi perhatian masyarakat Internasional.

"Kapolda punya komitmen untuk apapun yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dengan data, informasi, data, barang bukti, yang belum kami dapatkan nanti akan diberikan. Karena itu tadi kami sampaikan terima kasih kepada pak Fadhil dan kami apresiasi ya," ungkapnya. 

Dia menolak menjelaskan substansi pemeriksaan itu. Sebab, kata dia, jawaban-jawaban Kapolda merupakan substansi pemeriksaan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kapolda tetapi juga dari pihak FPI.

Berita Terkait

News Update