ADVERTISEMENT

Sekum FPI Munarman Yakin Tidak Ada Tembak Menembak di Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI

Senin, 14 Desember 2020 19:35 WIB

Share
Sekum FPI Munarman Yakin Tidak Ada Tembak Menembak di Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Umum (Sekum) From Pembela Islam (FPI) Munarman mempertanyakan kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak oleh anggota Polda Metro Jaya.

Hak bertanya tersebut muncul, setelah wartawan Forum News Network (FNN) Eddy Mulyadi melakukan investigasi di Jalan Jakarta Cikampek KM50, Karawangan, Jawa Barat, pasca tewasnya 6 Laskar FPI.

"Investigasi wartawan (FNN) tidak ada tembak menembak di lokasi KM 50. Kemudian terjadi serangan di atas mobil, nah kalau serangannya di atas mobil, kita pertanyakan kalau 4 orang yang masih hidup itu di atas mobil artinya kan itu sudah diakui sekarang bahwa yang 4 masih hidup, itu dulu poinnya," kata Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Penyidik Akui, 4 Laskar FPI Tewas Ditembak di Mobil Saat Kondisinya Tidak Diborgol

Menurut Munarman, empat Laskar FPI yang masih hidup artinya tidak terjadi tembak menembak kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas senjata petugas. 

"Loh katanya tadi ada senjata dari yang tewas di tembak ya. Jadi ini ceritanya berubah pertanyaan yang patut juga diajukan berapa orang itu di mobil. Masa empat-empatnya cuma di kawal sama 2 orang petugas," ucapnya.

Keanehan lagi, jelas Munarman empat Laskar FPI dihabisi di dalam mobil sehingga semakin tidak jelas kasusnya.

"Justru mereka dituduh pasal 170 dan keluarga mereka dipaksa untuk dipanggil kan keluarganya tidak hadir. Keluarganya kan tidak tahu yang terjadi di lapangan," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Telusuri TKP Awal di Sentul Hingga Lokasi Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek

Munarman mengaku, dugaan kekerasan struktural terhadap 6 Laskar FPI tidak bisa lagi membela dirinya karena sudah wafat. Sehingga kasus kekerasan spiral ini harus dihentikan baik kekerasan fisik, verbal maupu kekerasan strukturalnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT