ADVERTISEMENT

Diperiksa Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Datang Mengaku Taat Hukum

Senin, 14 Desember 2020 19:03 WIB

Share
Diperiksa Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Datang Mengaku Taat Hukum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya datang memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak di Jalan Jakarta Cikampek, KM50, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Irjen Fadil Imran mengatakan, kedatangan ke Komnas HAM untuk menujukkan sebagai warga negara yang taat hukum tanpa mendapat pengawalan.

“Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang.Saya datang sendiri enggak pakai di antar banyak-banyak orang,” kata Fadil kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Menurut Fadil, penyidik akan mengungkap kasus tersebut yang sebenar-benarnya, tanpa ada rekayasa dengan basis menggunakan scienetific crime investigation.

“Kami memiliki kepentingan agar kasus ini terang benderang di mata publik kami akan memberikan fakta yang berbasis scienetific crime investigation kami tidak mau membangun narasi," ucapnya.

"Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support kepada semuanya,” sambung mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan PT Jasa Marga terkait tewasnya 6 anggota Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta- Cikampek, pada Senin (7/12), sekitar pukul 00.30 WIB.

Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengungkap peristiwa kasus penembakan yang sebenarnya.

Seperti diketahui, klaim polisi bahwa mereka lebih dulu diserang dengan memepet mobil yang dibawa anggota Polda Metro Jaya saat menyelidiki rencana Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mengerahkan massa saat diperiksa di Polda Metro Jaya.

Karena diserang, Polisi kemudian membela diri hingga melakukan tindakan tegas menembak dua Laskar FPI hingga tewas. Kemudian dari hasil rekontruksi 4 Laskar FPI lainnya tewas ditembak di dalam mobil saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT