ADVERTISEMENT

Profil Edy Mulyadi, Mantan Kader PKS yang Sebut Kalimantan Timur Tempat Jin Buang Anak

Senin, 24 Januari 2022 17:57 WIB

Share
Edy Mulyadi dalam podcast-nya menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. (Foto: Tangkapan layar Youtube Bang Edy Channel).
Edy Mulyadi dalam podcast-nya menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. (Foto: Tangkapan layar Youtube Bang Edy Channel).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Edy Mulyadi tengah menjadi sorotan karena ucapannya yang menghina Kalimantan Timur viral. Pria yang kini aktif membuat konten Youtube ini menyebut lokasi ibu kota negara baru itu dengan sebutan tempat jin buang anak.

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy.

Gara-gara ujarannya itu, Edy Mulyadi dituduh telah menghina Kalimantan Timur. Sejumlah massa dari kalangan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat pun mengutuk ucapan Edy tersebut. Mereka bahkan melaporkan Edy ke polisi.

Lantas, siapa Edy Mulyadi si penghina Kalimantan Timur itu? Dilansir Poskota, dari berbagai sumber, berikut profil Edy Mulyadi.

 

Badai Angin Melanda Bogor, Mengakibatkan Pohon Tumbang dan Atap Rumah Warga Berterbangan

 

Edy Mulyadi merupakan mantan kader Partai Keadilan Sejatera (PKS). Dia pernah mendaftarkan diri sebagai caleg lewat partai Islam tersebut namun berujung kegagalan.

Tak kalah menarik, Edy Mulyadi juga seorang wartawan senior pada Forum News Network (FNN). Media yang kini diasuh oleh Hersubeno Arif, di mana media ini sering membuat podcast bersama pengamat politik Rocky Gerung. 

Melalui video-videonya di kanal YouTube Bang Edy Channel, dia seringkali mengkritik pemerintah. Terbaru adalah mengenai perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT