PDIP Minta HRS Penuhi Panggilan Penyidik, Karena Terkesan Untouchable
Jumat, 11 Desember 2020 17:04 WIB
Share
Anggota Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, meminta pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab  (HRS) memenuhi pemanggilan polisi sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ia melihat, selama ini HRS terkesan untouchable atau tak tersentuh hukum.

"MRS sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara ataupun kekuasaan negara," ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Ia mengatakan,  langkah polisi menetapkan tersangka dan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Rizieq dapat dibenarkan. Arteria percaya Kapolda Metro Irjen Fadil Imran sudah memahami prosedur.

Baca juga: Tidak Ada Lagi Surat Panggilan, Polda akan Tangkap HRS dan 5 Penyelenggara Acara di Petamburan

"Bang Fadil itu polisi smart yang habitatnya memang di serse, jadi pastinya paham betul lapangan. Saya meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk bekerja," kata politikus PDIP ini.

Arteria mengatakan, polisi dalam menangani Rizieq sudah profesional, proporsional dan humanis. Penetapan tersangka juga bukan tiba-tiba.

"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu 'untouchable' tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara," jelasnya. (rizal/win)