Pakai Rompi Orange dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Minggu 13 Des 2020, 00:22 WIB
Habib Rizieq Shihab saat baru tiba di Polda Metro Jaya.(ifand)

Habib Rizieq Shihab saat baru tiba di Polda Metro Jaya.(ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Habib Riziek Shihab akhirnya resmi ditahan dan memakai rompi berwarna orange dibawa masuk ke mobil tahanan yang sudah disiapkan sejak pukul 23.00 WIB, Minggu (13/12/2020)

Tanpa diberi kesempatan untuk memberi pernyataan pada Media, Habib Riziek dengan tangan terborgol keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.24 WIB.

Ia langsung dibawa masuk ke mobil tahanan, yang langsung melaju dengan sejumlah pengawalan. Belum ada pernyataan akan ditahan kemana.

Namun sempat tersiar informasi, Habib Rizieq akan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

Baca juga: Munarman: Habib Rizieq Tidak Akan Ditahan Karena Surat Penahanan Belum Ada

Sebelum Habib Rizieq keluar, sejumlah polisi sudah tampak bersiaga di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malam ini. 

Seperti diketahui, Habib Rizieq, sekira pukul 10.24, Sabtu (12/12/2020), mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan. 

Namun Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan pertama pada 1 Desember dan panggilan ke dua pada 7 Desember 2020, dengan alasan kondisi kesehatan dan masih dalam pemulihan.

Namun Habib Rizieq sudah mengutus kuasa hukumnya untuk memberi penjelasan tentang ketidak hadirannya.

Baca juga: Habib Rizieq Jadi Imam Salat Maghrib Berjamaah di Polda Metro

“Akhirnya disepakati pemeriksaan akan dilakukan pada Senin 14 Desember .Namun tiba-tiba pada 10 Desember saya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Habib Rizieq yang mengaku menyepakati pemeriksaan dipercepat pada Sabtu (12/12/2020).

Berita Terkait

News Update