JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan Biro Hukum FPI, AY, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) siang. Polisi memastikan akan melakukan swab test kepada Rizieq cs sebelum diperiksa oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, swab test merupakan SOP yang dijalankan Polri berdasarkan penerapan protokol kesehatan. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan terperiksa.
"Kami harus swab test di sini untuk bisa memastikan jangan sampai penyidik di sini malah yang diperiksa positif, penyidiknya kena. Makanya protokol kesehatan harus kami gunakan," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini, Diimbau Tak Bawa Pasukan
Rencananya pemeriksaan Habib Rizieq akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga saksi akan diperiksa terkait adanya dugaan tindak pidana dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Kami harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Jika tidak bisa hadir, tentunya harus menjelaskan penyebab ketidak hadiranya," imbuh Yusri.
Baca juga: Sah! Putri Habib Rizieq Resmi Nikah, Disaksikan Lautan Manusia
Yusri juga berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut, karena akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona di tengah wabah Covid-19.
"Kami mengimbau nggak usah bawa pasukan. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar akan situasi pandemi virus corona. Jakarta masih zona merah Covid-19," ujar Yusri.
Jika para simpatisan tetap hadir pihaknya sudah siap mengamankan dan jika terjadi kerumunan akan melakukan tindakan tegas pembubaran. "Jika ramai datang kami akan bubarkan, itu melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.