Bentrokan di Cikampek, Polisi Sita 2 Senpi hingga Samurai dari Laskar Simpatisan Rizieq

Senin 07 Des 2020, 13:59 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti senpi, celurit dan samurai diduga milik laskar khusus FPI. (ilham)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti senpi, celurit dan samurai diduga milik laskar khusus FPI. (ilham)

SEMANGGI, POSKOTA.CO.ID - Enam anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) atau laskar simpatisan Habib Rizieq ditembak mati Polda Metro Jaya, usai baku tembak di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (07/12/2020).

Sementara 4 pelaku lain kabur dan hingga kini masih diburu oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari Laskar Khusus FPI ini polisi menyita 2 senjata api (senpi) jenis revolver, samurai, celurit, dan tongkat komando.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan terhadap petugas terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu petugas melakukan pengecekan bahwa akan ada pengerahan massa dalam pemeriksaan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq Shihab (HRS) di Mapolda Metro Jaya, Senin (07/12/2020).

"Saat melakukan pengecekan mobil anggota tiba-tiba dipepet kemudian ditabrak hingga rusak. Kemudian petugas ditembak hingga terjadi tembak-tembakan. Jadi ada 6 orang tewas dilakukan tindakan tegas terukur," kata Fadil, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (07/12/2020).

Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Terlibat Bentrok dengan Polisi, 6 Orang Tewas

Fadil mengimbau agar pentolan FPI, Habib Rizieq, mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. "Apabila MRS tidak mematuhi panggilan, kami tim penyidk akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, sambung Fadil meminta Habib Rizieq dan pengikutnya  untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan.

"Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan jiwa petugas saya bersama Pangdam tidak akan ragu melakulan tindakan tegas," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Akan Ada Tersangka dalam Kasus Swab Test Habib Rizieq

Fadil melanjutkan, aksi penembakan berawal dari informasi akan terjadi pengerahan massa dalam pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

Saat menyelidiki kebenaran informasi tersebut, sambung Fadil, anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Habib Rizieq. Tiba-tiba kendaraan petugas dipepet lalu diserang dengan menggunakan senpi dan sajam.

Video konferensi pers penjelasan Polda Metro Jaya mengenai 6 orang tewas dalam bentrok di Tol Cikampek, Senin (07/12/2020) dini hari WIB. (YouTube Poskota TV)

Berita Terkait
News Update