Sebelum Diperiksa Polisi Hari Ini, Habib Rizieq Cs Wajib Swab Test

Selasa 01 Des 2020, 08:55 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). (ist)

Imam Besar FPI, Habib Rizieq, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). (ist)

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Sebelumnya, Habib Rizieq dipanggil penyidik tertuang dalam surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diperiksa berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

Habib Rizieq juga diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (ilham/ys)

Berita Terkait
News Update