Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini, Diimbau Tak Bawa Pasukan

Selasa 01 Des 2020, 08:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (ilham)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (ilham)

JAKARTA - Hari ini dijadwalkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq diperiksa polisi.

Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum FPI, AY. 

Rencananya pemeriksaan terhadap Rizieq Cs akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Sah! Putri Habib Rizieq Resmi Nikah, Disaksikan Lautan Manusia

Agenda Habib Rizieq diperiksa polisi terkait adanya dugaan tindak pidana dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu. Demikan pula dengan pemeriksaan menantu Rizieq dan Biro Hukum FPI.

"Kami harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Jika tidak bisa hadir, tentunya harus menjelaskan penyebab ketidak hadiranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (1/12/2020).

Yusri berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut, karena akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona di tengah wabah Covid-19.

"Kami mengimbau nggak usah bawa pasukan. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar akan situasi pandemi virus corona. Jakarta masih zona merah Covid-19," ujar Yusri.

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Jika para simpatisan tetap hadir pihaknya sudah siap mengamankan dan jika terjadi kerumunan akan melakukan tindakan tegas pembubaran. "Jika ramai datang kami akan bubarkan, itu melanggar protokol kesehatan," tukasnya.

Sebelumnya, agenda Habib Rizieq diperiksa polisi tertuang dalam surat panggilan bernomor S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, Minggu (29/11/2020).

Berita Terkait
News Update