Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini, Diimbau Tak Bawa Pasukan

Selasa 01 Des 2020, 08:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (ilham)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (ilham)

Habib Rizieq diperiksa polisi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Habib Rizieq Kooperatif, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Habib Rizieq juga diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (ilham/ys)

Berita Terkait
News Update