ADVERTISEMENT

Satgas Covid-19 Minta Habib Rizieq Kooperatif, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Minggu, 29 November 2020 21:15 WIB

Share
Satgas Covid-19 Minta Habib Rizieq Kooperatif, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menyatakan, dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan. Termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.

Jenderal bintang tiga ini menyayangkan sikap Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menolak dilakukan penelusuran kontak. Padahal pimpinan FPI tersebut pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Doni mengungkapkan, T3 atau Testing, Tracing, Treatment (Tes, Telusur, Tindak Lanjut) merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19, disamping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun & air mengalir.

Baca juga: Dokter Reisa: Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Pemerintah Bertugas 3T, Masyarakat 3M

Testing, tracing dan Treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya.

“Satgas meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil menekan kasus. Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan,” tegas Doni dalam keterangan pers, Minggu (29/11).

Doni mengungkapkan telah menerima laporan dari Walikota Bogor Bapak Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Andi Tata. 

Atas laporan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap HRS yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19. 

Baca juga: Kapolda Metro: Ada Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Perketat Prokes 3M!

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT