JAKARTA – Kabar kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) belum diketahui pasti untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga pukul:10.00 WIB sesuai jadwal pemeriksaan, HRS belum juga hadir.
Namun pihak kepolisian bersama TNI masih siaga menjaga di area menuju akses pintu masuk dan didalam Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Penyidik Polda Metro Jaya berharap HRS bisa datang untuk diperiksa bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.
Baca juga: Antisipasi Massa Simpatisan HRS ke Polda, Anggoota TNI-Polri Siaga
Ketiga saksi akan diperiksa untuk memperjelas dugaan tindak pidana kerumunan saat resepsi pernikahan putri HRS, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Sebelumnya, HRS dipanggil penyidik tertuang dalam surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, pada Minggu (29/11/2020).
Dalam surat panggilan itu, HRS diperiksa berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.
HRS juga diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Baca juga: Polda Menghimbau Simpatisan Tidak Hadir Saat HRS Diperiksa Hari Ini
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (ilham/tri)