Logo KPC PEN. (ist)

Nasional

Pulihkan UMKM, Jakpreneur Bantu Permodalan Hingga Pemasaran

Senin 30 Nov 2020, 13:38 WIB

JAKARTA – Sebanyak  1.145.792 pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tersebar di Jakarta. Namun sayang, besarnya jumlah sektor tersebut belum mendapat porsi yang cukup untuk mengembangkan usahanya.        

Terlebih, saat ini ada pandemi Covid-19 yang memberikan dampak buruk bagi mereka. Catatan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, banyak pelaku UMKM mengalami penurunan omset hingga 50 persen bahkan ada yang tidak dapat melanjutkan usaha akibat pandemi Covid-19 ini.

Karenanya diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk membantu membangkitkan lagi UMKM ini. "Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau Jakpreneur yang berupaya menciptakan 200 ribu wirausaha baru periode 2018-202, merupakan janji pak gubernur (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) yang tertuang dalam visi misi pak gubernur. Sekarang, peserta Jakpreneur sudah mencapai 192.069 UMKM baru," ujar Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Andri Yansyah.

Baca juga: Menkop UKM Perketat Pengawasan Koperasi Melalui Permenkop 9/202

Meski demikian, katanya, pelaku UMKM ini membutuhkan pembinaan lebih massif. Baik dari sisi permodalan, pelatihan, hingga pemasaran. Untuk itu, pihaknya menggandeng PT Shopee Indonesia untuk memasarkan produk UMKM tersebut melalui e-commerce. 

Sedikitnya, ada 323 peserta Jakpreneur yang mengikuti Bazaar Online Jakpreneur pada 16 - 20 November 2020. Bertemakan "Bangkitkan Semangat UMKM dengan Bazaar Virtual”, Bazaar Online ini merupakan langkah awal untuk penyelenggaraan “Jakpreneur Expo” tahun depan sebagai upaya memasarkan produk peserta Jakpreneur ke masyarakat luas.

Para peserta merupakan binaan Jakpreneur di Provinsi DKI Jakarta yang telah mengikuti pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di tingkat Kecamatan dengan berbagai macam komoditi.

Seperti Makanan Minuman, Fashion, dan Kerajinan. Dengan adanya Bazaar Online ini, UMKM binaan itu diharapkan dapat memasarkan produk mereka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan protokol Covid-19.

"Selain sebagai wadah bagi peserta Jakpreneur, kami juga berharap melalui kegiatan ini dapat membudayakan penggunaan produk dalam negeri, khususnya di Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tertarik untuk membeli dan membantu menggerakkan roda perekonomian pelaku UMKM," kata Andri.

Selain membantu pemasaran melalui e-commerce, produk UMKM ini pun dikonsumsi sendiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

APLIKASI E-ORDER  

Pejabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati yang juga Asisten Perekonomian dan Keuangan menuturkan, pihaknya mendorong peserta Jakpreneur untuk berbisnis melalui aplikasi, salah satunya melalui E-Order. Hal ini diyakini akan mempercepat pemulihan ekonomi di Jakarta pasca pandemi Covid-19.

"Iya, kami ada e-order. Tidak hanya digunakan Pemda, kami juga ada 23 BUMD yang tentu kebutuhan terkait makanan dan lainnya cukup tinggi yang disuplai oleh UMKM melalui platform tersebut," kata Sri Haryati.

Menurutnya, UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur bisa berkolaborasi seluas-luasnya dengan beragam pihak kewirausahaan. Mulai dari pelatihan bersama perguruan tinggi maupun praktisi, pemasaran bersama e-commerce, hingga akses permodalan khusus bersama para aplikator maupun bank-bank penyalur kredit usaha.

Diakuinya, pihak-pihak yang sudah terjalin diantaranya, Shopee untuk pelatihan dan pembinaan berkelanjutan untuk transaksi via online. Lalu  Gojek untuk pelatihan, kolaborasi dalam acara pemasaran, dan digital payment. Bukalapak untuk pelatihan, training untuk para pendamping, dan melalui komunitas Bukalapak.

Selain itu ada Grab untuk perluasan pemasaran dan digital payment. Tokopedia untuk pelatihan, training untuk para pendamping, dan pemasaran produk. Bearbox berupa kerja sama pemasaran dan co-retailing produk binaan. Ada juga Bank Indonesia untuk edukasi pencatatan / laporan keuangan serta kesempatan pemasaran di luar negeri.

Baca juga: Pemerintah Sebut Protokol Kesehatan Bisa Gerakkan Ekonomi UKM 

KEMUDAHAN PERIZINAN DAN PERMODALAN

Sementara itu, Pemimpin Grup Kredit UMK Bank DKI, Wahyudi Dwi Irawan mengatakan, Bank DKI telah memberikan alternatif relaksasi bagi debitur yang terdampak Covid-19. Bahkan DKI menyediakan kemudahan fasilitas pengajuan kredit melalui e-form Bank DKI.

“Semua personel kantor cabang, kami minta untuk gerak menghubungi debitur dengan media yang ada tanpa harus ketemu dengan debiturnya,” kata Wahyudi.

Dia merinci, relaksasi yang diberikan kepada debitur di antaranya kredit mikro, kecil dan konsumer. Bank DKI juga, kata dia, melakukan penangguhan terhadap pokok pinjaman dan menurunkan suku bunganya. “Kami juga menambah tenor atau jangka waktu peminjaman kepada debitur,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, relaksasi ini diberikan sesuai dengan kategori pelaku UKM tersebut. Misalnya debitur yang sistem cash flow (perputaran uangnya) terhenti sejak pandemi Covid-19 mulai ada di Jakarta.

Sementara bagi pelaku usaha yang omzetnya turun hingga 80 persen, pihaknya akan menurunkan suku bunga pinjaman. “Semua kami tangguhkan pokok pinjaman dalam jangka waktu enam bulan, tapi setiap tiga bulan akan kami review kembali,” ungkapnya. 

Baca juga: Dinkop UKM Usulkan 24.300 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Presiden

RELAKSASI DEBITUR

Dalam sebuah webinar, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberian alternatif relaksasi bagi debitur yang terdampak Covid-19 serta menyediakan kemudahan fasilitas pengajuan kredit menjadi salah satu solusi dalam mengantisipasi krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Pihaknya memiliki sejumlah tantangan untuk membangkitkan kembali ekonomi mikro yang ada di masyarakat.

“Tantangannya pada saat ini, bagaimana kami bisa memberikan paket-paket kebijakan. Termasuk akses kepada fasilitas kegiatan usaha, mulai dari mulai fasilitas kredit sampai pasar yang membuat mereka tumbuh berkembang,” kata Anies.

Dia mengatakan, paket kebijakan itu diberikan setelah pemerintah daerah melakukan analisis induktif terhadap persoalan ekonomi yang ada di Jakarta. Pemerintah daerah melihat persoalan yang dihadapi pelaku usaha untuk kemudian menyiapkan solusi yang menjadi kebutuhan warganya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu merinci, salah satu upaya proaktif yang mulai dilakukan adalah, pemberian perizinan yang sifatnya jemput bola, hingga membantu pembuatan NPWP (Nomor Pengguna Wajib Pajak) bagi pelaku usaha. Proses administrasi itu harus terpenuhi karena sebagai syarat untuk pengajuan kredit modal usaha dari Bank DKI, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan.

TENTANG KPCPEN

Sekedar diketahui pertimbangan bahwa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Baca juga: Pelatihan Wirausaha Kemenkop dan UKM, Kembangkan Usaha Bidang Fesyen

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah INDONESIA SEHAT (Prioritas rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi layanan kesehatan), INDONESIA BEKERJA (Prioritas pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja), INDONESIA TUMBUH (Prioritas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional). (ruh)

Tags:
UMKMJakPreneurkpcpenPKTkemenkominfogubernur dki Anies Baswedancovid-19

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor