ADVERTISEMENT

Pelatihan Wirausaha Kemenkop dan UKM, Kembangkan Usaha Bidang Fesyen

Minggu, 18 Oktober 2020 15:50 WIB

Share
Pelatihan Wirausaha Kemenkop dan UKM, Kembangkan Usaha Bidang Fesyen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menggelar pelatihan kewirausahan bagi pelaku UMKM di bidang Fesyen. Hal ini sebagai upaya agar mereka tetap eksis dan dan dapat menumbuhkan usahanya di masa pandemi.

Deputi Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Arif mengatakan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku UMKM di bidang fesyen diikuti 30 peserta yang telah dikurasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.

Arif berharap, UMKM di tengah kondisi pandemi seperti ini, harus pintar-pintar menangkap peluang bisnis yang ada. Bidang fesyen saat ini memang agak terpuruk namun ada juga yang mengalami peningkatan penjualan.

Baca juga: Saat Ketua MPR Bersama Sandiaga Bahas UMKM hingga RUU Cipta Kerja

“Bahkan, ada juga produk fesyen baru yang populer setelah adanya wabah Covid-19, seperti piyama dan daster sebagai pakaian yang nyaman dan juga fashionable untuk dikenakan di rumah,” imbuh Arif.

Selain itu, lanjut Arif, pakaian olahraga juga kini menjadi produk fesyen yang paling sering dicari, masker dengan berbagai bentuk dan motif, sama halnya dengan masker face shield juga memiliki fungsi yang hampir sama, yaitu mencegah penyebaran virus.

“Berbagai strategi penjualan yang tepat untuk sekarang ini adalah melalui digital marketing, baik itu melalui sosial media maupun marketplace,” tandas Arif.

Baca juga: Gelar MOFP, Kemenperin Angkat Potensi Desainer Muda Bidang Fesyen Muslim

Ia menegaskan, UMKM yang survival mampu beradaptasi terhadap perubahan dan eksis adalah UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital. (adji/ta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT