JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membagikan tiga gerobak stainless bagi Jakpreneur binaan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Jakarta Utara yang tergolong unggulan.
Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, pemberian tiga gerobak stainless tersebut berkat kolaborasi dengan sejumlah perusahaan dalam hal penyediaan sarana usaha.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19, sektor UMKM semakin menggeliat dengan memanfaatkan media sosial dalam pemasaran.
"Sebenarnya di masa pandemi sekarang ini sektor UMKM yang semakin menggeliat dengan memanfaatkan media sosial untuk menjual beragam produk unggulannya. Ini menjadi peluang untuk tetap bisa berusaha," ungkap Ali.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemberian penghargaan bagi perusahaan dan binaan unggulan Jakpreneur di Kantor Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (31/08/2021).
Ali juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara dengan perusahaan dalam mengembangkan usaha para Jakpreneur.
"Semoga ini bisa terus berlanjut dalam mengembangkan ekonomi di Jakarta Utara dan bisa menjadi peluang untuk membuka usaha baru," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, ada tiga gerobak stainless yang telah disiapkan untuk binaan unggulan seperti mie ayam bu Evi, homemade siybule, dan nasi uduk bu Tini.
Sementara, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Gatot S Widagdo mengatakan, melalui CSR perusahaan, pihaknya bisa kerjasama dalam bentuk pelatihan usaha ataupun penyediaan sarana usaha.
"Seperti yang dilaksanakan hari ini, ada tiga gerobak yang diberikan dan satu gerobaknya bisa digunakan untuk tiga kelompok. Keuntungan yang didapat nantinya juga bisa ditularkan dan membantu Jakpreneur lainnya," terangnya.
Saat itu, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menghadiri kegiatan pemberian penghargaan bagi perusahaan dan binaan unggulan Jakpreneur di Kantor Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara. (*)