ADVERTISEMENT

Menipu Pesinetron Rp75 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Khusus Presiden Jokowi dengan Memalsukan Stempel Setneg

Selasa, 31 Agustus 2021 21:59 WIB

Share
 AH (29) tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi. (foto
 AH (29) tersangka kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi. (foto" cr01/Pandi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus penipuan dengan modus mencatut nama Presiden Jokowi berinisial AH (29), dengan mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi, membuat dokumen palsu untuk melancarkan aksinya.

Pelaku menggunakan stempal palsu berlogo mirip dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pelaku menipu pesinetron Rp75 juta, 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pelaku berupaya mencitrakan diri sebagai utusan Presiden Jokowi dan sebagai orang kepercayaan pemerintah.

Modus yang tersangka lakukan adalah dengan memalsukan dokumen-dokumen seperti dokumen Menteri Sekretariat Negara (Setneg)  yang diakui tersangka itu adalah palsu.

"Yang bersangkutan juga melengkapi dokumen utusan khusus Presiden Jokowi sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations. Ini diakui tersangka dia buat sendiri," ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/08/2021).

Selain itu, tersangka dalam melakukan penipuan juga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah Menteri Terawan. "Tersangka juga memalsukan cap yang dibuat sendiri," jelas Ady.

Ady menjelaskan, kejadian berawal saat korban mendatangi sebuah pesta pernikahan temannya. Kemudian korban dengan pelaku lalu melanjutkan komunikasi hingga keduanya pergi ke Lombok.

Setelah dari Lombok, kemudian tersangka menelepon korban dan menceritakan bahwa dirinya sedang ada masalah karena adikalnya tersangkut kasus narkoba dan membutuhkan uang Rp450 Juta.

"Dia (tersangka) bilang transaksi atm sudah limit lalu tersangka pinjam ke korban Rp50 juta. Dengan hal yang sama tersangka pinjam lagi sebesar Rp25 juta, dijanjikan diganti ternyata gak diganti-ganti oleh tersangka," papar Ady.

Dikatakan Ady, korban sendiri percaya dengan tersangka lantaran tersangka meyakini bahwa dirinya adalah orang penting dan merupakan utusan Presiden.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT