14 Tahun Beroperasi, Praktik Klinik Aborsi di Pandeglang Dibongkar Polda Banten

Selasa 03 Nov 2020, 13:55 WIB
Direskrimsus Kombes Pol Nunung Syaifuddin (baju putih) didampingi Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi saat menggelar ekspose di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020). (ist)

Direskrimsus Kombes Pol Nunung Syaifuddin (baju putih) didampingi Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi saat menggelar ekspose di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020). (ist)

Baca juga: Calo Klinik Aborsi Sengaja Buat Website untuk Mencari Pasien

Berdasarkan penyelidikan rata-rata pasien hasil hubungan di luar nikah.

"Pengakuannya sudah 100 kali melakukan aborsi tanpa dicurigai masyarakat sekitar," ungkapnya didampingi Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah sendok curet, 1 buah spiculum, satu buah tena culum, 1 jarum suntik, satu buah meja genocology, 2 buah instrumen baskom stainus, satu botol obat injeksi sidiadryl, 1 botol injeksi metamidon, satu stip obat amoxcilin tryhidrade, satu stryp obat mefenamic acid dan uang tunai 2,5 juta rupiah," terangnya.

Baca juga: Mengerikan, Dokter DK Melakukan Aborsi Hanya Butuh 5 Menit

(haryono/tri)

Berita Terkait
News Update