Ibu Muda Tega Melakukan Aborsi dan Membuang Bayinya di Tangerang Selatan

Selasa 04 Mei 2021, 15:41 WIB
Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers ungkap kasus praktik aborsi yang dilakukan oleh tersangka SI. (ridsha vimanda)

Polres Tangerang Selatan menggelar jumpa pers ungkap kasus praktik aborsi yang dilakukan oleh tersangka SI. (ridsha vimanda)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial SI (27) tega menggugurkan kandungannya hingga membuang bayinya yang berusia 6 bulan ke tempat sampah di kawasan Pusat Perbelanjaan, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengatakan, SI melakukan praktik aborsi itu pada 27 April 2021 lalu.

Tersangka mengugurkan kandungannya di salah satu mall dan membuangnya di tempat sampah.

"SI ini memang karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Tangsel. Ia mengugurkan kandungannya berusia 6 bulan dan membuangnya di tempat sampah," ujarnya dalam jumpa pers di Polres Tangsel, Selasa (4/5/2021).

Iman menuturkan, peristiwa aborsi itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB.

Tersangka mengugurkan kandungannya menggunakan obat penggugur kandungan.

"Obat penggugur kandungan dibeli secara online. Dia minum obat itu dan prosesnya dua jam hingga bayinya keguguran," ungkapnya.

Setelah berhasil digugurkan, Iman menyebut, tersangka memasukkan bayinya itu ke dalam kantong plastik kresek.

Baru kemudian membuangnya ke tempat sampah.

"Kita mendapat laporan ada bayi di tempat sampah itu dan kemudian kita ke lokasi. Dari hasil olah TKP dan penyidikan tersangka saat itu juga langsung kita amankan," sebutnya.

Iman memastikan, praktik aborsi yang dilakukan tersangka atas inisiatifnya sendiri.

Berita Terkait

News Update