ADVERTISEMENT

Pemkot Bekasi Akan Terbitkan Sanksi Pemberi Pengemis, PMKS: Kita Cuma Cari Makan, Gak Usil

Minggu, 22 November 2020 19:30 WIB

Share
Pemkot Bekasi Akan Terbitkan Sanksi Pemberi Pengemis, PMKS: Kita Cuma Cari Makan, Gak Usil

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah. Ia mengatakan peraturan tersebut akan mengatur yang berkenaan dengan PMKS sama seperti di DKI Jakarta.

“Kalau di Jakarta itu sudah ada Perda tentang larangan dan sanksi terhadap mereka yang menerima dan memberi. Nah sekarang kita sedang merancang Perda itu,” ujar Abi.

Ia melanjutkan, sanksi tersebut bukan saja menjaring warga yang memberi uang kepada PMKS tetapi juga menjaring PMKS yang ketahuan mengemis dan mengamen.

Sanksi yang dikenakan bisa berupa denda atau hukuman lain. Abi meyakini dengan adanya peraturan tersebut akan mempermudah pihaknya dalam menindak PMKS di Kota Bekasi. Perda tersebut masih dalam tahap rancangan dan baru selesai diperkirakan tahun depan. (yahya/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT