JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan TNI dan Satpol PP mengamankan sejumlah pengamen ondel-ondel di Jakarta Timur, Rabu (24/03/2021).
Telihat dalam unggahan foto yang beredar di media sosial, sejumlah pengamen itu pasrah saat terjaring razia.
Menurut keterangan Instagram @satpolpp.dki, ondel-ondel tidak boleh dijadikan sebagai sarana mengamen di tempat umum.
Karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya Betawi dan tercantum dalam Peraturan Gubernur 11/2017 sebagai ikon budaya Betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Namun seiring berjalannya zaman, ondel-ondel malah dijadikan sarana mengamen/mengemis/meminta uang.
Melalui Instagramnya juga, Satpol PP Dki mengimbau agar masyarakat bisa tetap terus menjaga warisan budaya dengan baik.
Lanjutnya, dalam keterangan itu menyebut kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjaga ondel-ondel sebagai simbol kekayaan dan kebanggaan budaya Betawi di Jakarta. (cr09/tri)