JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 55 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) wilayah Jakarta Pusat yang terjaring operasi oleh Satpol PP dan Dinas Sosial langsung dibawa ke sejumlah panti untuk pembinaan.
"Supaya dia nanti dapat keterampilan dan mendapat pekerjaan dan supaya tidak balik ke jalanan," kata Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin Angin ketika dikonfirmasi, Kamis, (25/3/2021).
Para PMKS tersebut akan disalurkan ke ke panti sesuai dengan katergori dari hasil jaringan tersebut. Adapun menurut Ngapuli sejumlah panti itu terletak di Balaraja Tengerang, Kedoya Jakarta Barat, Serpong dan daerah Tebet.
Lebih lanjut, pembinaan itu bakal dilakukan minimal selama 6 bulan lamanya sampai para PMKS benar benar memiliki skil dan kemampuan untuk nantinya disalurkan ke lapangan pekerjaan.
"Kalau bisa lebih cepat atau lebih lama itu tidak masalah, karena sepanjang dia masih belum punya skil baiknya dia dilatih dulu di panti panti pembinaan itu," ujarnya.
Terkait pembinaan di panti, para PMKS akan dilatih untuk bercocok tanam, mengolah hewan ternak dan berkebun.
Nah apabila memang nanti sudah dirasa cukup mumpuni, akan langsung disalurkan ke sejumlah perusahaan perusahaan yang berada di sekitar lokasi panti.
"Sebagian besar misalnya di Balaraja kita salurkan ke perusahaan perusahaan yang ada di wilayah Tangerang itu," kata Ngapuli. (cr05)