Sidak Rumah Penampungan Pekerja Migran di Tangerang, Ini Pesan Kepala BP2MI
Jumat, 20 November 2020 06:10 WIB
Share
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat sidak protokol kesehatan di Rumah Penampungan Pekerja Migran di Tangerang. (toga)

TANGERANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan penerapan protokol kesehatan di rumah penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) milik PT Graha Ayukarsa di Jalan Iskandar Muda Nomor 18, Neglasari, Kota Tangerang. 

Petugas BP2MI mengecek fasilitas di rumah penampungan dan mengecek ruang tidur, ruang makan, fasilitas MCK, ruang salat dan fasilitas lainnya sekaligus penerapan protokol kesehatan.

Terdapat 106 PMI yang sedang dilatih untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. 

"Kalau kita lihat sih memenuhi protokol kesehatan ya, berjarak tempat tidurnya, bersih fasilitas kamar mandinya, dan harus selalu jaga protokol kesehatan," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Bersimpuh dan Menangis, Ketua BP2MI Janji Proses Hukum Majikan TKW Sugiyem di Singapura

Benny menjelaskan ratusan PMI yang rata-rata akan diberangkatkan ke Taiwan mendapatkan fasilitas dan pelatihan yang layak. 

"Pokoknya semua fasilitas dan jaminan kualitas hidup mereka itu harus terjamin. Saya enggak segan-segan merekomendasikan tutup PT yang nakal soal PMI ke Kementerian Ketenagakerjaan," katanya. 

Benny menuturkan pihaknya kini mewanti-wanti setelah mendapat informasi 27 PMI di Taiwan positif covid-19. Terlebih, pihaknya mengkhawatirkan pemerintah Taiwan bakal berpikir lain adanya kasus tersebut. 

Halaman
1 2