ADVERTISEMENT

Gerebek Apartemen di Kelapa Gading, BP2MI Amankan 26 TKI Ilegal yang Akan Diberangkatkan ke Timur Tengah

Kamis, 8 April 2021 09:37 WIB

Share
Puluhan TKI Ilegal saat diamankan BP2MI dari salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (foto: yono/poskota.co.id)
Puluhan TKI Ilegal saat diamankan BP2MI dari salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (foto: yono/poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggrebekan di salah satu apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (07/04/2021) malam.

Dalam penggrebekan itu, setidaknya sebanyak 26 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah dapat diamankan oleh anggota BP2MI.

Penggerebekan yang berlangsung berjam-jam ini menyasar tiga kamar di apartemen tersebut. Di dalam masing-masing kamar, didapati keberadaan sejumlah calon TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang seluruhnya berjenis kelamin wanita.

Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mukarom Ashadi mengatakan, 26 calon PMI yang kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat itu lebih dari sepekan di tampung di kamar apartemen tersebut.

"Total tiga kamar berisi PMI. Setelah kita kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat," kata Mukarom di lokasi, Rabu malam.

Kepada petugas, mereka mengaku hendak diberangkatkan ke negara-negara seperti Bahrain, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab dalam waktu dekat.

Namun, mereka pun tak bisa menunjukan dokumen resmi yang menjadi syarat keberangkatan seperti paspor dan lainnya.

Lebih lanjut Mukarom menyatakan, puluhan calon PMI ini diduga kuat akan diberangkatkan secara nonprosedural.

Pihak yang menyalurkan para wanita tersebut diduga berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa. Dari satu orang PMI saja, kita dapat informasi, mereka dieksploitasi sampai dengan Rp 60-80 juta per satu orang dari pengguna di luar negeri sana," ucap Mukarom.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT