ADVERTISEMENT

BP2MI Berangkatkan 116 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Selasa, 15 Desember 2020 18:15 WIB

Share
BP2MI Berangkatkan 116 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani melepas 116 PMI program government to government ke Jepang.

Pelepasan PMI yang rata-rata masih remaja uni cukup mengharukan, sebab dilepas langsung oleh Benny Rhamdani di Aula Gedung Graha Insan Citra, Kelapa Dua, Depok, Selasa (15/12/2020).

Benny mengatakan, terdapat 305 PMI yang telah dan akan diberangkatkan ke Negara Sakura itu. Kerjasama ini merupakan program G to G yang pelaksanaan teknisnya dilakukan oleh BP2MI. 

"Kloter kali ini yang diberangkatkan sebanyak 116 PMI. Ini dalah contoh yang baik, di mana negara benar-benar hadir terhadap siapapun yang berniat meniti karir di luar negeri," kata Benny.

Baca juga: Kepala BP2MI Tinjau Desa Wisatanya Para Mantan Pekerja Migran

Pekerja Migran tersebut kelak akan bekerja di sejumlah Rumah Sakit dan panti lanjut usia (lansia).

Menurut Benny upah yang bakal diterima PMI berkisar di angka Rp21 juta. "Sektor pekerjaannya ada yang perawat dan careworker (perawat lansia). Kontrak kerjanya 3-4 tahun," ucapnya.

Benny menegaskan ada sejumlah syarat yang perlu dikuasai PMI sebelum berangkat ke negara penempatan. Antara lain berangkat dengan jalur legal, harus mengikuti pendidikan dan pelatihan, memiliki keahlian dan keterampilan, kuat mental dan fisik, serta fasih berbahasa negara penempatan. 

"Kita tahu persis bahwa pasar kerja sangat terbuka tapi persaingan global, baik pekerja migran negara lain yang menyerbu negara penempatan itu juga harus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia," paparnya. (rizal/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT