Kerap Beraksi di Malam Hari, Empat Spesialis Pencurian Motor Dicokok Polisi
Jumat, 6 November 2020 18:42 WIB
Share
Para pelaku pencurian kendaraan bermotor dicokok polisi. (Ist)

TANGERANG - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di perumahan Desa Pangkalan dan Kampung Besar, Teluknaga, Tangerang dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Teluknaga.

Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan para pelaku yang berinisial R, AW, dan P, serta satu pelaku lain yang masih dibawah umur kerap melancarkan aksinya pada malam hari.

"Para pelaku (beraksi) di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari. Mereka mengambil motor itu dengan kunci leter T," ujar Dodi di Kapolsek Teluknaga, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Pura-pura Pesan Bubur 500 Porsi, Pencuri Motor dan Sembilan Penadah Diamankan

Dodi mengatakan saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait adanya lokasi lain yang menjadi incaran pelaku.

"Masih ada lagi 10 kendaraan atau 10 tempat kejadian perkara yang masih kita kembangi," katanya.

Motor hasil curian, lanjut Dodi, dijual kepada penadah yang saat ini masih diburu.

Baca juga: Resedivis Pelaku Pencurian Motor Ini Kembali Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Menurut keterangan, para pelaku menjual motor curisnnya dengan harga yang bervariasi mulai Rp 600.000 hingga Rp 2.000.000.

"Tersangka ini sebagai pemetik semua. Ada penadah satu dan sedang kita kembangkan lagi. Tidak ada (residivis), mereka pemula semua," katanya.

Halaman
1 2