Pura-pura Pesan Bubur 500 Porsi, Pencuri Motor dan Sembilan Penadah Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2020 16:37 WIB

Share
Pura-pura Pesan Bubur 500 Porsi, Pencuri Motor dan Sembilan Penadah Diamankan

TANGERANG - Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang pelaku pencurian (pencuri) dan sembilan penadah motor curian dengan pura-pura pesan 500 porsi. 

Seorang tersangka utama yang dibekuk adalah D, berikut sembilan penadah yang ikut diamankan yakni MS, IS, HR, ER, J, FA, S, TD, dan NI. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari laporan korban Rasidi (34), seorang tukang bubur yang motornya dibawa kabur oleh tersangka D alias G di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Kasus Pelecehan di Bandara, Tersangka EFY Diminta Tes Kejiwaan

"Berawal dari penawaran kerja sama catering bubur ayam untuk karyawan Bandara Soetta. Namun pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mengurus Pass Bandara di kantor Otoritas Bandara," ujar Kombes Adi saat rilis di Polres Bandara Soetta, Kamis (15/10/2020). 

Adi menambahkan, korban yang menyadari motornya dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Soetta. 

"Setelah mendapat laporan, petugas langsung memburu pelaku dan, tidak berselang lama polisi menangkap tersangka D alias G di rumahnya di Jalan Haji Nunung, Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang," katanya. 

Baca juga: Musnahkan Sabu 893,7 Gram, Polres Bandara Soetta Selamatkan 3.575 Nyawa

Berdasarkan pengembangan, lanjut Adi, didapati sembilan penadah dalam perkara tersebut. 

"Dari pengungkapan ini kemudian mengembang motor telah dijual ke penadah. Sembilan tersangka ditangkap di Kabupaten Pandeglang, Banten," ungkapnya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar