TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polsek Balaraja mengamankan sejumlah motor hasil dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa (27/4/2021).
Polisi mengamankan motor tersebut dari dalam mobil truk kontainer yang akan berangkat menuju Provinsi Lampung.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, mobil truk kontainer beserta enam motor diamankan di wilayah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, kami mengamankan sebuah truk kontainer yang didalamnya ada enam sepeda motor. Diduga motor hasil kejahatan yang akan dibawa ke Lampung," ujarnya dihubungi Poskota, Rabu (28/4/2021).
Jarot menyampaikan, mulanya mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas mengangkut sepeda motor ke dalam sebuah mobil boks di Desa Tobat.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut.
Sesampainya di wilayah Desa Tobat, tidak ditemukan aktivitas tersebut termasuk mobil boks yang dilaporkan oleh warga.
"Tidak ada mobil boks seperti yang dilaporkan. Tapi kami melihat mobil truk sedang terparkir di pinggir jalan. Kemudian ada seorang sopir truk itu," sebutnya.
Jarot mengaku, saat sedang menginterogasi sopir truk, tiba-tiba ada tiga orang berlari dan masuk ke dalam mobil Honda CRV berwarna putih.
"Tiga orang itu pergi dengan mobil CRV itu. Kemudian kita lakukan pengejaran dengan kendaraan sepeda motor," jelasnya.
Ketiga orang tersebut diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Sayangnya, mereka lolos dari kejaran polisi.