ADVERTISEMENT

11 Kali Beraksi, Spesialis Pencurian Sareng Walet Digulung Tim Resmob Polres Serang

Senin, 20 Juni 2022 15:16 WIB

Share
Dua tersangka pencurian sarang walet saat diamankan Tim Resmob Polres Serang. (ist)
Dua tersangka pencurian sarang walet saat diamankan Tim Resmob Polres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Dua dari lima pelaku pencurian spesialis sarang burung walet yang sudah belasan kali beraksi di Serang Utara  diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Tanara. 

Kedua pelaku yaitu Nurma'in (29), warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang,  Kab.Serang ditangkap di daerah Kampung Kebasiran, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Sedangkan tersangka Pasni alias Dono (45) warga Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ditangkap di Kampung dan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Sabtu (18/6/2022). Tiga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Senin (20/6/2022).

Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui aksi pencurian kawanan spesialis sarang walet terakhir dilakukan pada 24 Mei kemarin, di rumah walet milik Muhaimin (47) di Kampung dan Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara.

"Dari gedung walet milik Muhaimin ini, para pelaku menggondol sarang walet sebanyak kurang lebih 8 kg atau setara dengan harga Rp80 juta," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Kasus pencurian diketahui ketika korban mengetahui kunci pintu rumah walet dalam keadaan rusak. Selain itu, korban menemukan sejumlah peralatan yang ditinggal pelaku, diantaranya 1 buah senter, gergaji besi, batangan besi serta gergaji besi di sekitar rumah walet.

Belum sebulan menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini berhasil mengetahui identitas satu pelaku yaitu Nurma'in. Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Tanara berhasil menangkap tersangka di areal tambak ikan di daerah Kebasiran.

"Tersangka Nurma'in tidak melawan saat ditangkap dan mengakui telah melakukan pencurian sarang walet. Dari pengakuan tersangka muncul identitas 4 pelaku lainnya," kata Yudha Satria.

Tanpa buang waktu, petugas segera bergerak mengejar 4 pelaku lainnya dan berhasil meringkus tersangka Pasni alias Dono di rumah warga di Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT