ADVERTISEMENT

Diduga Tawarkan Prostitusi Online Bertajuk 'Bungkus Night Vol 2', Griya Spa di Jaksel Disegel

Senin, 20 Juni 2022 13:00 WIB

Share
Lokasi yang rencananya untuk acara Bungkus Night Vol 2 di segel polisi dan Pol PP. (Foto : poskota/zendy)
Lokasi yang rencananya untuk acara Bungkus Night Vol 2 di segel polisi dan Pol PP. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah unggahan poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' pada sebuah Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini Hamilton Spa dan Massage telah di pasangi dua garis kuning yang diantaranya garis polisi atau police line dan garis Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Gedung berwarna abu dan hitam ini tampak sepi pengunjung. Saat ini gedung tersebut juga telah ditempel stiker bertuliskan 'Sanksi Administrasi Penyelenggara Kegiatan atau Penghentian Sementara Kegiatan'. Stiker pemberitahuan tersebut di tempel oleh pihak Satpol PP.

Polisi saat ini juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu memiliki peran berbeda dalam penyelenggaran acara yang rencananya akan digelar pada Jumat (24/6/2022) mendatang.

"Sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebagai awalan. Dari saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Selanjutnya, plang yang diduga milik Hamilton Spa yang terletak pada bagian sudut kanan gedung tersebut juga telah ditutupi kain berwarna merah.

Adapun kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki peran sebagai perancang acara, kemudian mencari orang untuk mempromosikan.

"Yang dimaksud itu ada juga yang mengupload ke IG kemudian baru menyebarkan kemana-mana," ucap Ridwan.

Untuk diketahui, dilansir dari unggahan even di akun media sosial Instagram @hamilton.urbanica kegiatan malam hari itu mematok harga Rp 250 ribu per orang untuk mendapatkan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara.

Namun, pembayaran Rp 250 ribu itu berlaku hanya untuk mereka yang ingin mendapat fasilitas. Sementara untuk dapat masuk dan mengikuti kegiatan ini, penyelenggara tidak mematok biaya sepeser pun.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT