Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap polisi. (ist)

Kriminal

Gus Nur Ditangkap, PBNU Berikan Dukungan Kepada Polri

Sabtu 24 Okt 2020, 14:10 WIB

JAKARTA – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PBNU memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Gus Nur alias Sugi Nur Raharja. 

Demikian disampaikan,  Rumadi Ahmad, Ketua Lakpesdam PBNU di Jakarta,  Sabtu (24/10). Ia menilai Gus Nur  omongannya yang seringkali menyehar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU). 

"Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," kata Rumadi. 

Baca juga: Gus Nur Resmi Tersangka Dugaan Penghinaan Terhadap Nahdatul Ulama

Menurut dia, apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang.

Menurutnya, umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. “Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama,” pesannya.

Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil.

Baca juga: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Bareskrim Polri

Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu.

Seperti diketahui,  Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya di Pakis Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari.

Sebelumnya, Gus Nur di laporkan Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri tertuang dalam laporan bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. 

Baca juga: Polri Masih Proses Administrasi Laporan Ujaran Kebencian oleh Terduga Gus Nur

Ketua Pengurus NU cabang Cirebon, melaporkan Gus Nur lantaran kerap melakukan ujaran kebencian terhadap NU di sebuah video beredar di media sosial (medsos).(johara/tri)

Tags:
gus nur ditangkappbnuberikan dukungan kepada Polrigus nur ditangkap pbnu berikan dukungan kepada polriLakpesdam PBNUdugaan kebencianSARA

Reporter

Administrator

Editor