ADVERTISEMENT

Hubungan Gus Nur dan Bambang Tri Kian Memburuk di Penjara, Denny Ungkap Kondisinya

Jumat, 31 Maret 2023 13:56 WIB

Share
Hubungan Gus Nur dan Bambang Tri kian memburuk. Foto: Kolase/Ist.
Hubungan Gus Nur dan Bambang Tri kian memburuk. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial Denny Siregar menyebut hubungan Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono di penjara sudah kian memburuk.

Diketahui, Gus Nur dan Bambang Tri belakangan ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penistaan agama. Keduanya terseret kasus penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Menurut Denny Siregar, hubungan Gus Nur dan Bambang Tri tak lagi akur karena salah satu di antaranya merasa tak ikut andil dalam menyebar kebencian.

Gus Nur merasa, dia hanya seorang Youtuber yang tengah mewawancarai Bambang Tri.

"Itu adalah hari yang sial ketika Sugik Nur mengundang Bambang Tri seorang penulis buku yang juga mantan napi. Sugik tertarik dengan Bambang Tri karena dia terus-menerus mempertanyakan ijazah Presiden Jokowi. Di podcast mereka berdua seperti teman akrab," kata Denny di saluran Youtube Cokro TV, disitat Jumat 31 Maret 2023.

Belakangan konten podcast mereka berdua viral. Sampai akhirnya Gus Nur dan Bambang Tri kembali diperiksa polisi.

Di sinilah Gus Nur, kata Denny, lalu merasa bahwa dia ternyata salah, karena bukti yang dibawa oleh Bambang Tri ternyata hanya berdasarkan kata orang. Serta tidak ada bukti valid sama sekali.

Walau begitu, Gus Nur tetap tidak menyerah, dia terus memaksa Presiden Jokowi datang ke Pengadilan sambil membawa ijazah asli.

"Situasi tambah panas dan Sugik Nur tambah terdesak. Dia dikabarkan berantem dengan Bambang Tri dan merasa sudah dijebak. Sugik Nur mulai mengeluarkan jurus dengan bilang bahwa dia cuma seorang Youtuber yang mengundang narasumber sehingga gak bisa disalahkan," kata Denny.

Menurut kabar yang didapat dari sahabat dekat, Bambang Tri dan Gus Nur disebut sudah tidak saling sapa di penjara.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT